Saturday, December 06, 2014

Penyelundupan 980.000 Liter Minyak Mentah ke Malaysia Berhasil Digagalkan

mt.seajadeeksporbbmilegal2

Penyelundupan 980.000 Liter Minyak Mentah ke Malaysia Berhasil Digagalkan - Lagi-lagi para pelaku penyelundupan minyak sepertinya tidak pernah jera meskipun aksi mereka sering digagalkan oleh petugas Indonesia. Kali ini sebanyak kurang lebih 980.000 liter minyak mentah yang diangkut oleh MT. Sea Jade yang rencananya akan diselundupkan ke Malaysia berhasil ditangkap oleh tim patroli BC 20002 di bawah naungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan pada hari Kamis, 27 November 2014 bulan kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di Perairan Karang Heluputan, Bintan, Kepulauan Riau.

Menurut keterangan Ditjen Bea dan Cukai Kanwil Khusus Kepulauan Riau, Senin, 1 Desember 2014, kapal berbendera Malabo/Equatorial Guinea dengan GT. 786 dan No. Register 71853 BN tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen pelindung untuk muatan maupun dokumen pengangkutan. Petugas Bea Cukai yang memeriksa kapal tersebut tidak menemukan manifest terhadp muatan kapal dan dan port clearance dari syahbandar.

Dari hal itu, terungkap bahwa kapal MT. Sea Jade digunakan sebagai modus antar pulau guna memperlancar aksi penyelundupan minyak mentah Indonesia ke luar negeri sebaba nakhoda kapal yang diperiksa petugas mengaku akan memasok minyak tersebut ke Batam, namun dari hasil penyelidikan yang detail, didapatkan hasil bahwa tujuan asli kapal tersebut ke East OPL Malaysia.

Seluruh anak buah kapal dalam kapal MT. Sea Jade dikenai tindak pelanggaran atas Pasal 102A huruf (c) dan (e) UU No. 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas UU No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana penjara minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun. Selain itu, mereka juga dikenakan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar rupiah.

Sumber: wartalima.com
Sagitarius Kusadhi


EmoticonEmoticon